Apotek Asia Jaya

Syarat & Ketentuan Layanan

Terakhir diperbarui: 14 Oktober 2026

1. Ketentuan Umum Pembelian

Setiap transaksi di Apotek Asia Jaya tunduk pada ketentuan hukum Republik Indonesia, termasuk Undang-Undang Kesehatan dan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

2. Pembelian Obat Golongan Keras & Resep

Obat berlogo lingkaran merah dengan huruf K (Obat Keras) dan obat narkotika/psikotropika hanya dapat dilayani dengan resep dokter resmi yang sah dan telah diverifikasi oleh apoteker kami. Penjualan bebas tanpa resep dilarang keras demi keselamatan pasien.

3. Pengembalian & Penukaran Produk

Demi menjaga integritas dan keamanan mutu rantai pasok obat, obat yang telah keluar dari apotek tidak dapat dikembalikan atau ditukarkan, kecuali terdapat cacat produksi dari pabrik atau kesalahan penyiapan dari pihak apotek.